Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-09-2005
  • 1489 Kali

KRISIS KEPERCAYAAN DIBIDANG HUKUM MASIH TERJADI

Sumenep-Infokom News Room : Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, hingga kini masih terjadi krisis kepercayaan dalam penegakan hukum, karena penyelenggaraan penegakan hukum itu belum berjalan dengan baik. “Kita lapor ke Polisi terus kemudian diselenggarakan dengan baik, lapor ke Jaksa diselenggarak dengan baik, tetapi ketika masuk ke Pengadilan, disini tidak berjalan dengan baik, maka terjadi krisis kepercayaan�, kata Wakil Presiden saat membuka Musyarah Nasional (Munas ) III Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), 16-18 September 2005 di Kuta Bali, Jum’at (16/09). Akhirnya, lanjut Wakil Presiden, Jaksa kemudian berpikir, buat apa diselesaikan di Pengadilan. “Kenapa tidak diselesaikan disini saja, kemudian itu merembet ke Polisi, yang berakibat tidak benar tentang sistem peradilan di Indonesia�, ujar Wapres. Wapres juga menyoroti ada kompromi di peradilan yang membohongi rakyat, sehingga menimbulkan ketidak percayaan pada sistem peradilan. “Proses kompromi itu membohongi rakyat, inilah yang menyebabkan ketidak percayaan pada peradilan kita�, ungkapnya. Memang, jelas Wapres, banyak penilaian, advokat itu gaji dan fee-nya besar, sedangkan hakim misalnya, gajinya lebih kecil, sehingga terjadi kompromi tersebut. Untuk memperbaikinya, bisa dimulai dari aparat penegak hukum mana saja, bisa dimulai dari Polisi yang disiplin, Jaksa yang disiplin, Hakim atau Pengadilan yang disiplin, dan advokat yang disiplin. “Seluruh rangkaian itu, harus berjalan baik. Salah satu saja tidak disiplin, maka menimbulkan ketidak percayaan�, katanya. Dalam forum yang juga dihadiri Ketua Mahkamah Agung (MA), Bagir Manan itu, Wakil Presiden berharap agar advokat membantu memulai perbaikan dalam penegakan hukum di Indonesia. Menurut Wakil Presiden, trias politika dalam penegakan hukum, yakni Jaksa, Hakim dan Advokat itu harus saling seimbang. Untuk itu Wakil Presiden mengingatkan, apapun yang dilakukan pemerintah, untuk memperbaiki infra struktur dan kondisi fisik bangsa, tanpa penegakan hukum yang baik, maka akan selalu timpang. “Tidak ada kemajuan suatu bangsa, tanpa kepastian hukum�, demikian Wapres. ( KCM, Esha )