Sumenep-Infokom News Room : Meski pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden (Pilpres) telah dilaksanakan tahun 2004 lalu, namun guna meningkatkan pelaksanaan Pemilu dimasa mendatang, KPU secara serentak menggelar agenda nasional evaluasi Pemilu 2004 itu, baik ditingkat pusat maupun di daerah. Menurut Ketua KPUD Sumenep, Thoha Samadi, ST ketika ditemui seusai acara Evaluasi Pemilu 2004 di Hotel Utami Sumekar Sumenep, Senin (12/09) mengatakan, tujuan evaluasi itu untuk memberikan input kepada KPU Pusat maupun DPR-RI, apakah proses dan pelaksanaan Pemilu, utamanya tentang Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 itu perlu dilakukan perubahan pada Pemilu 2009 mendatang, sehingga sebelum direncanakan, dalam UU Nomor 12 Tahun 2003 itu akan terjadi perubahan, dan untuk melakukan perubahan, dibutuhkan evaluasi dan serap aspirasi yang perlu dipertimbangkan KPU Pusat maupun DPR-RI. Disingung rekomendasi KPUD Sumenep terhadap UU Nomor 12 Tahun 2003 yang perlu diperbaharui, Thoha Samadi menuturkan, pihaknya tidak bisa menjelaskan secara rinci hal itu, sebab pihaknya masih menunggu hasil dari pertemuan evaluasi, namun yang pasti, lahirnya Undang-Undang Nomor 12 tahun 2003 yang sangat prematur itu memerlukan pengkajian ulang, sehingga pada pelaksanaan Pemilu mendatang tidak menimbulkan konflik. Disamping itu, Thoha Samadi menandaskan, salah satu yang menarik untuk dievaluasi dalam UU Nomor 12 Tahun 2003 itu, antara lain tentang penentuan bilangan bagi pemilih, apakah hal itu perlu dipertahankan pada Pemilu mendatang, atau sebaliknya dalam Pemilu mendatang menggunakan sistim rangking murni, dimana yang terbanyak menjadi pemenang dan berhak mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat, selain itu dalam UU tersebut, lebih keras menekankan partai politik untuk menampung perwakilan rakyat dari kaum perempuan, sebab selama ini dalam UU 12 tahun 2003 itu hanya menjelaskan dapat mewakilkan kaum perempuan. Sementara itu kegiatan Evaluasi Pemilu 2004, dikuti oleh LSM, Pemantua Pemilu JPPR, PPK, PPS, Unsur Pemerintah, Unsur Masyarakat, dan Partai Politik pemenang Pemilu Legislatif 2004, yakni Golkar dan PDIP. ( Yasik, Esha )