Media Center, Senin ( 16/11 ) Warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) tetap bisa menyalurkan suaranya untuk Pilkada 9 Desember 2020 besok. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Rutan Klas IIB, Kecamatan Kota setempat.
“TPS khusus kita siapkan di Rutan yang ada di Kecamatan Kota Sumenep. Sedangkan Rutan di Arjasa, Pulau Kangean, tidak ada," ujar Komisioner KPU Sumenep, Syaiful Rahman, Senin (16/11/2020).
Ia menuturkan, warga binaan di Rutan Kelas IIB sebanyak 242 orang. Sedangkan di Rutan Arjasa 20 orang.
Berdasarkan PKPU, Rutan boleh disediakan TPS khusus apabila warga binaannya minimal 30 orang.
“Jadi karena warga binaan di Arjasa hanya 20 orang, tidak kami siapkan TPS khusus. Mereka digabungkan dengan TPS terdekat,” paparnya.
Untuk petugas TPS di Rutan Kelas IIB, kata Syaiful, KPPS dan Linmasnya diserahkan ke petugas Rutan.
“TPS khusus yang di Rutan masuk TPS 13 Desa Pabian. Sedangkan yang di Arjasa masuk TPS 9 di Desa Arjasa,” tukasnya.
Pilkada Sumenep akan digelar pada 9 Desember 2020. Terdapat dua Pasangan Calon (Paslon) yang akan merebut kursi calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.
Paslon nomor urut 01 (satu) Ahmad Fauzi-Nyai Hj. Dewi Khalifah. Mereka diusung PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kemudian nomor urut 02 Paslon Fattah Jasin-KH. Ali Fikri diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Golkar sebagai partai pendukung. ( Nita, Fer )