Media Center, Selasa ( 26/03 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyatakan kekurangan Surat Suara (SS) Pemilu 2019.
"Kekurangan itu meliputi surat suara Presiden/Wakil Presiden, DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten," kata Ketua KPU Sumenep, A. Warits, Selasa (26/03/2019).
Untuk kekurangan SS yang DPRD Kabupaten berada di dua Dapil di kepulauan, yakni Dapil 6 dan Dapil 7.
"Kami sudah mengirimkan surat ke KPU Provinsi Jawa Timur untuk diteruskan ke KPU Pusat, agar kekurangan surat suara ini segera ditambah," tuturnya.
Warits mengungkapkan, karena kurangnya surat suara itu, maka dipastikan proses pengiriman logistik Pemilu ke wilayah Kepulauan terancam molor dari jadwal sebelumnya.
"Logistik Pemilu bisa didistribusikan ketika dinyatakan lengkap. Ya kalau masih ada yang kurang, tidak bisa kita lakukan," terangnya.
Sesuai jadwal, KPU bakal mendistribusikan logistik ke daerah kepulauan pada H-15 Pemilu. Pengiriman logistik ke kepulauan perlu dilakukan lebih awal untuk mengantisipasi cuaca buruk.
Secara keseluruhan KPU kekurangan sebanyak 78.035 lembar SS. Kekurangan itu merupakan akumulasi kekurangan surat suara, karena rusak dan juga karena jumlah yang dikirim dari perusahaan (pemenang tender) tidak sesuai. ( Nita, Esha )