Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-02-2009
  • 418 Kali

KPU Sumenep Kekurangan 123.762 Lembar Surat Suara

News Room, Selasa ( 24/02 ) Jumlah surat suara (SS) yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep sebanyak 857.157 lembar, untuk SS DPR-RI, DPRD Propinsi dan DPD, ternyata masih kurang dari kebutuhan sebanyak 123.762 lembar. Anggota KPU Kabupaten Sumenep, Moh. Ilyas, menjelaskan, jumlah surat suara itu sangat kurang, sebab jumlah pemilih di Kabupaten Sumenep sebanyak 880.795 orang, apalagi ditambah dua persen sekitar 17.616 lembar. “Seharusnya, surat suara yang dikirim ke KPU Kabupaten Sumenep sebanyak 898.411 lembar. Jadi, surat suara itu sangat kurang sekali, kekurangannya sebanyak 123.762 lembar,”kata Ilyas pada wartawan dikantornya, Selasa (24/02). Untuk kekurangan itu, secara informal pihaknya sudah melaporkan kepada KPU Pusat melalui Propinsi Jawa Timur. “Kami juga bakal melaporkan secara formal kekurangan surat suara itu, baik pengiriman maupun hasil sortasi. Sebab, ditemukan banyak surat suara tidak layak untuk dipakai, semisal ada coretan dan tinta yang nempel disana-sini,”terangnya menambahkan. Ilyas menerangkan, proses sortasi surat suara itu ditarget 7 hari kedepan sudah selesai, dengan melibatkan unsur masyarakat terpilih, yang sudah melalui breefing dan sesuai kriteria KPU, yakni masyarakat penyortir surat suara itu tidak menjadi anggota partai politik (parpol) tertentu. “Kami wajibkan untuk menyerahkan identitas diri. Jadi, kami jamin masyarakat yang menyortir surat suara itu tidak menjadi anggota parpol,”tegasnya. ( Nita, Esha )