Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-05-2009
  • 1296 Kali

KPU Sumenep Awali Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD

News Room, Jum’at ( 15/05 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, mengawali melakukan rapat pleno terbuka tentang penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten periode 2009-2014, Jum’at (15/05) pagi. Penetapan caleg terpilih di Kabupaten Sumenep oleh KPU ini, memang mengawali dibandingkan KPU lainnya di wilayah Jawa Timur. Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Thaha Shamadi, ST mengatakan, selama rapat pleno berlangsung, tidak ada keberatan yang dilakukan oleh para saksi Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu yang hadir, sehingga langkah selanjutnya hasil dari penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD, akan dilaporkan ke KPU Pusat dan Propinsi Jawa Timur. “Kami juga akan memberikan salinan hasil itu kepada para saksi parpol yang hadir, termasuk tembusan berita acara dan susunan nama calon terpilih anggota DPRD juga akan dikirimkan kepada Ketua DPRD Sumenep,”terang Thaha, pada wartawan usai melakukan rapat pleno, di Hotel Utami Sumekar, Jum’at (15/05). Ia menjelaskan, andaikan setelah penetapan ini ada parpol peserta Pemilu yang mengajukan gugatan pada Mahkamah Konstitusi (MK), pihaknya akan tetap mengikuti semua hasil yang dikeluarkan MK. Sebab, sesuai peraturan KPU pasal 100 ayat 5, disebutkan, MK dapat menganulir terhadap penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD yang sudah ditetapkan hari ini. “Jadi, KPU akan tunduk dan patuh terhadap apapun putusan tetap yang akan dikeluarkan MK, kalau memang ada parpol yang mengajukan perselisihan ke MK. Apabila ada yang dianulir oleh MK, maka kami akan langsung merubah keputusan penetapan caleg terpilih tersebut,”tegasnya. Pelaksanaan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sumenep sebanyak 50 orang, dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol dan Linmas), Drs. H. Mohammad Roeslan, MM, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Dikominfo), Drs. H. Koesman Hadie, M.Si, Ketua PCNU, Drs. KH. Abdullah Cholil, M.Hum, Kapolsek Kota, AKP Mohammad Heri EP, Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten, para saksi Parpol peserta Pemilu, dan seluruh jajaran KPU kebawah, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). ( Nita, Esha )