Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-03-2014
  • 926 Kali

KPU Sumenep Akan Cetak Sendiri Formulir D, DA Dan DB Plano

News Room, Rabu ( 26/03 ) Mepetnya waktu pendistribusian logistik Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, bekerja ekstra. Apalagi masih adanya formulir yang belum diterima oleh KPU Sumenep, seperti Formulir D, DA, dan DB Plano, menyebabkan KPU setempat terpaksa harus mencetak sendiri. Komisioner KPU Sumenep, Moh. Ilyas, menjelaskan, formulir D, DA dan DB Plano itu digunakan untuk rekapitulasi hasil perolehan suara caleg dari tingkat TPS, PPK dan KPU. Karena waktunya mendesak, pihaknya langsung mencetak sendiri. “Kita tidak mungkin menunggu pengiriman dari KPU pusat, makanya KPU Sumenep diminta untuk mencetak sendiri formulir yang masih belum diterima tersebut. Hal itu sesuai informasi dari KPU Provinsi, bahwa KPU daerah harus mencetak sendiri, tapi secara resmi kami belum terima surat edaran itu,”kata Ilyas, Rabu (26/03). Menurut Ilyas, untuk mencetak formulir itu, pihaknya masih menunggu Surat Edaran (SE) dari KPU Provinsi, karena selama ini hanya menerima informasi secara informal melalui telepon. “Kami menunggu surat edaran dulu. Kalau sudah kami terima langsung bergerak cepat,”ungkapnya. Sejumlah formulir yang harus mencetak sendiri itu jumlahnya mencapai ratusan lembar untuk formulir D yang diperuntukan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat TPS saja sebanyak 332 lembar disesuaikan dengan jumlah Desa. ( Nita, Esha )