News Room, Jum’at ( 23/04 ) KPU Kabupaten Sumenep akan mengajukan surat permohonan kepada Gubernur Jawa Timur, tentang penetapan hari “H†pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) setempat, tanggal 14 Juni 2010, sebagai hari libur. Ketua KPU Sumenep, Thoha Shamadi, ST mengatakan, draft sebagai permohonan sudah rampung, dan tinggal dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur, untuk mendapatkan persetujuan. “Bagi kami, permohonan hari libur saat pelaksanaan Pilkada nanti sangat penting. Karena, dengan diliburkannya pada hari â€ÂHâ€Â, diharapkan seluruh masyarakat Sumenep yang mempunyai hak pilih bisa berbondong-bondong ke Tempat Pemungutan Suara (TPS),â€Âkatanya. Thoha menjelaskan, tanggal 14 Juni itu, jatuh pada hari Senin, yang semestinya merupakan hari kerja. “Karena menjadi hari “H†Pilkada Sumenep, kami minta Gubernur menetapkannya sebagai hari libur khusus di Sumenep,â€Âujarnya menuturkan. Thoha juga mengemukakan, permohonan penetapan hari “H†Pilkada sebagai hari libur guna mengingatkan sekaligus meningkatkan kesadaran warga untuk menggunakan hak pilihnya. ( Nita, Esha )