Sumenep-Kominfo News Room : Fungsional Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Dian Patria dalam Konsultasi dan Kampanye Publik Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi 2004-2009, Selasa (30/01) di Pontianak menyatakan, kebocoran dana pembangunan di Indonesia beberapa tahun terakhir mencapai 45-50 prosen. Pernyataan ini sekaligus memperkuat sinyalemen begawan ekonomi, Prof. Soemitro Djojohadikusumo yang lebih dari 20 tahun lalu menyatakan, 30-50 prosen dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) bocor akibat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. "Pungutan tidak resmi mencapai 30 prosen biaya produksi. Utang terus bertumpuk, tetapi korupsi juga terus meningkat. Di sisi lain masih ada kekurangan akses, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik. Kondisi ini menempatkan Indonesia pada posisi negara terkorup ketujuh di dunia," kata Dian. Ia menegaskan, korupsi merupakan penghambat utama pemberantasan kemiskinan. ( KCM, Esha )