Sumenep-Kominfo News Room : Bencana alam angin puyuh yang melanda 2 dusun di Desa Montorna Kecamatan Pasongsongan, 22 Nopember lalu, nampaknya menggugah Pemerintah Kabupaten untuk turun tangan. Terbukti, setelah mendapat laporan resmi dari Camat Pasongsongan tentang bencana itu, Pemkab melalui Dinas Kesejahteraan Sosial langsung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi kejadian. Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Sumenep, Drs. H. Kurniadi Widjaja, M.Si melalui Kabid Bantuan Sosial, Drs. Ali Rahmad menuturkan, sesuai hasil survey yang dilakukannya, ternyata data yang didapati tidak sama dengan data yang diajukan Camat Pasongsongan, yakni dalam pengajuannya Camat Pasongsongan menyatakan 6 rumah mengalami kerusakan akibat angin puyuh, namun data yang diperoleh Dinas Kesos setelah survey, ternyata angin puyuh tersebut mengakibatkan 4 rumah dan 2 dapur milik warga mengalami kerusakan. Ali Rahmad menerangkan, dengan bermodal hasil survey lapangan itu, maka pihaknya langsung melayangkan pengajuan bantuan bencana tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep. Ali Rahmad memaparkan, adapun rincian pengajuan bantuan bagi korban angin puyuh tersebut, yakni untuk 1 rumah yang mengalami rusak berat diajukan mendapat bantuan sebesar Rp.1.000.000,00, kemudian 2 dapur rusak ringan masing-masing Rp.500.000,00 dan 3 rumah yang megalami rusak ringan, masing-masing diajukan mendapat bantuan sebesar Rp. 500.000,00, sehingga total dana bantuan bencana angin puyuh tersebut berjumlah Rp. 3.500.000,00. Ali Rahmad menjelaskan, setelah proses pengajuan dilakukan, pihaknya hanya menunggu persetujuan dari Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM. Selanjutnya Ali Rahmat mengatakan, jika pengajuan dana bantuan itu disetujui, maka pihaknya akan segera menghubungi Bagian Keuangan Setda Kabupaten Sumenep untuk dicairkan. Ia memprediksi, proses pencairan persetujuan dana bantuan tersebut maksimal 1 minggu setelah persetujuan ditandatangani Bupati Sumenep. ( Nita, Esha )