Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-04-2007
  • 608 Kali

KONTAINER ILLEGAL

Satpol PP. Kab. Sumenep : Kontainer bermuatan ribuan lembar amplas palsu disergap petugas Polwiltabes Semarang saat truk pembawa kontainer itu baru saja meninggalkan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang hendak menuju sebuah gudang dikawasan industri Terboyo Semarang. Truk tronton yang mengangkut kontainer bermuatan amplas palsu ini Minggu (01/04/07) kemarin, disergap tim Resmob saat hendak menuju sebuah gudang untuk membongkar dan menimbun barang. Dua orang pria yang terdiri dari Sain pengemudi truk serta Muhammad Amin petugas pembawa dokumen pengiriman barang langsung dimintai keterangan polisi seputar masalah produk amplas palsu tersebut. Penyergapan kontainer bermuatan ribuan lembar amplas palsu ini berawal dari laporan pihak perusahaan pembuat kertas amplas yang merasa dirugikan oleh beredarnya amplas palsu. Amplas palsu dengan merek yang sama ini telah diperjualbelikan secara luas di masyarakat. Untuk membedakan amplas ini palsu atau tidak bisa dilihat dari tampilan nomor registrasi yang tertera pada bagian kertas yang halus. Pada amplas yang asli setelah nomor registrasi tidak tertera tanda titik. Sntara barang yang palsu tertera nomor registrasi yang diakhiri dengan tanda titik. (Agus Hermanto/Sup)