News Room, Senin ( 26/01 ) Setelah terbentuknya Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep sejak 2 tahun lalu, saat ini KI Sumenep telah memiliki kantor sendiri yang ada di Jl. dr. Cipto Kolor Sumenep, tepatnya di sebelah timur Gedung Radio Gema Sumekar (RGS).
Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim, M.Si saat hadir pada pembukaan kantor KI Sumenep yang baru berharap, KI Sumenep semakin memiliki komitmen dan tanggung jawab yang kuat untuk membawa Sumenep menjadi lebih maju khususnya dalam pelayanan informasi.
“Saat ini kinerja KI Sumenep sudah cukup baik dalam penanganan sengketa informasi dan diharapkan kedepan akan semakin dapat meningkatkan kinerjanya.”ungkapnya.
Hal tersebut sesuai dengan kewenangan Komisi Informasi sebagai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Sehingga dengan adanya KI di Sumenep merupakan bukti Pemerintah Kabupaten Sumenep sangat intens dalam mengimplementasikan keterbukaan publik.
Sementara Ketua KI Sumenep, Hawiyah, SH mengku sangat bersyukur KI Sumenep sudah memiliki kantor sendiri yang presentatif, jika dibandingkan sebelumnya yang berada di area Gedung RGS. Diharapkan dengan kantor baru tersebut bisa menambah semangat kinerja rekan-rekan KI yang berjumlah 5 orang.
“Mudah-mudahan dengan menempati kantor baru akan memberikan semangat baru pula bagi rekan-rekan KI Sumenep.”tambahnya. ( Ren, Fer )