News Room, Kamis (14/07) Menyikapi keluhan para guru swasta dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) setempat, yang tak kunjung menerima pencairan sertifikasi, pada Kamis (14/7) pagi, perwakilan guru swasta yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru (FKG) Swasta bersama Kepala Kemenag, Idham Halid, dipertemukan di ruang Komisi D DRPD Sumenep. Ketua Komisi D DPRD Sumenep, Subaidi menjelaskan, pihaknya sengaja mempertemukan kedua belah pihak, supaya ada kejelasan terkait tidak dicairkannya tunjangan sertifikasi guru swasta dibawah kemenag, sejak pertengahan tahun 2010 hingga sekarang. “Ternyata, hasil pertemuan itu diketahui, kalau tidak dicairkannya tunjangan tersebut, dikarenakan ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh para guru swasta, menyangkut administrasi diantaranya menyerahkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK),” kata Subaidi, usai memimpin pertemuan di ruang Komisi D DPRD Sumenep, Kamis (14/7). Subaidi bersyukur pertemuan itu menuai hasil, sehingga tidak ada masalah lagi. “Persoalan administrasi itu, kami serahkan sepenuhnya pada Kemenag Sumenep dan guru swasta yang bersangkutan. Kami hanya membantu memfasilitasi mempertemukan kedua belah pihak, guna mengetahui kendala tidak dicarikannya tunjangan sertifikasi,” terangnya. Sementara, Ketua Forum Komunikasi Guru Swasta Sumenep, Hosnan Nasyid mengaku tidak puas dengan penjelasan yang diberikan kemenag setempat. “Kami masih menyangsikannya, karena baru diungkapkan saat pertemuan. Kenapa tidak sejak awal, sehingga kami bisa bertindak,” ujarnya. Tunjangan sertifikasi guru swasta itu, kata Hosnan, tidak diterima sejak semester genap tahun 2010 sampai saat ini. “Untuk itu, kami tetap akan mencari kebenaran terkait tersendatnya pencairan tunjangan sertifikasi, dengan mengklarifikasi ke tingkat Jawa Timur. Ini hak kami yang harus diperjuangkan,” ungkapnya. ( Nita, y02k )