Sumenep-Infokom News Room : Setelah melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Kangayan, Komisi D DPRD Sumenep berencana akan megadakan pertemuan dengan Kabag Sungram Setda Kabupaten Sumenep, Camat, Tim Raskin Kecamatan. Pertemuan tersebut untuk mengkalrifikasi adanya indikasi penyaluran raskin yang disalah gunakan. Ketua Komisi D DPRD Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH menjelaskan, pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan Tim Raskin Kecamatan, karena di Desa Laok Jangjang pendistribusian Raskin menuai persoalan. KH. Imam Hasyim mencontohkan, persoalan Raskin di daerah itu seperti pendistribusian Raskin yang hanya berlangsung selama 10 bulan, bahkan masyarakat yang sudah meninggal dunia bernama Selma (2 tahun) masih terdaftar sebagai penerima raskin. Ironisnya lagi menurut politisi asal PKB ini, adanya persoalan raskin di Desa Laok Jangjang tersebut, tidak diketahui oleh Tim Raskin Kecamatan. Sementara itu seperti yang diinformasikan Bidang Subsidi Beras Untuk Rakyat Miskin, Ir. Moh. Jakfar, MM mengatakan, meskipun sampai saat ini Tim Kabupaten belum menerima adanya laporan penyimpangan raskin dari masyarakat. Namun pihaknya berjanji akan menelusuri persolan tersebut. Bahkan, apabila temuan persoalan raskin tidak bisa diselesaikan secara musyawarah, terpaksa pihaknya akan menyelesaikan kasus raskin itu secara hukum. ( Yasik, Esha )