Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-07-2006
  • 459 Kali

KOMISI C DPRD SUMENEP AKAN PANTAU PEMBAGIAN PROYEK

Sumenep-Kominfo News Room : Rekanan yang dianggap tidak bertanggungjawab dalam melaksanakan proyek, terancam tidak akan mendapatkan proyek pada tahun ini maupun tahun selanjutnya. Bahkan, ancaman tersebut bukan isapan jempol belaka. Terbukti, Komisi C DPRD Sumenep berjanji, akan terus memantau pembagian proyek kepada rekanan. Demikian diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Sumenep, Malik Effendi, SH. Malik Effendi menuturkan, pantauan itu dilakukan, karena pihaknya khawatir dalam pembagian proyek nanti akan terjadi penyalahgunaan, yakni rekanan yang seharusnya tidak boleh memperoleh proyek, malah akan mendapatkan proyek, sehingga akan menimbulkan persepsi negatif. Ia menandaskan, keputusan rekanan yang dinilai tidak becus dalam melaksanakan proyek, tidak mendapatkan proyek dalam tahun ini maupun tahun mendatang itu merupakan kesepakatan antara Legislatif dengan Eksekutif. Karena, setelah Komisi C melakukan kunjungan ke lapangan, ternyata didapati rekanan yang dianggap tidak becus melaksanakan proyek, yakni di Dinas PU Bina Marga, terdapat 2 rekanan yang ada Kecamatan Guluk-guluk dan Ganding, kemudian Dinas PU Cipta Karya 3 rekanan yang tidak boleh mendapatkan pekerjaan lagi, seperti pembangunan SMA Negeri 1 Gayam, Puskesmas di Guluk-gugluk, dan Giligenting. Selanjutnya di Dinas PU Pengairan, yang harus di black-list berada di rekanan yang melaksanakan proyek di Kecamatan Gayam, mengenai proyek tangkis laut (plengsengan laut). Malik menjelaskan, meskipun tidak ada sanksi administratif bagi Dinas yang tetap memberikan proyek kepada rekanan, yang sudah dilatang memperoleh proyek. Namun, Komisi C akan terus memantau pembagian itu, dengan mencari, ada apa dibalik pembagian itu, sehingga mereka seharusnya tidak mendapat proyek, tapi memperoleh proyek. ( Nita, Esha )