Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-02-2014
  • 524 Kali

Komisi B DPRD Sumenep Bakal Panggil 2 BUMD

News Room, Senin ( 24/02 ) Komisi B DPRD Sumenep bakal memanggil pihak menejemen 2 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT. Wira Usaha Sumekar (WUS), dan PD. Sumekar. Pasalnya, 2 perusahaan itu dinilai kurang sehat, yang mengakibatkan tidak berkontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Dwita Andriani, S.Psi mengatakan, 2 perusahaan milik daerah itu terlihat kurang sehat di dalam sistem manajemennya, sehingga selalu merugi, padahal tahun 2013 sudah diberi penyertaan modal. Tapi tetap saja tidak ada kontribusinya ke PAD. "Sepertinya 2 perusahaan itu manajemennya kurang sehat, dan perlu diperbaiki. Untuk itu kami perlu bertemu dengan pihak manajemen perusahaan itu,"kata Dwita Andriani, Senin (24/02). Dwita memaparkan, melihat penyertaan modal yang diberikan, 2 perusahaan itu tidak ada alasan untuk tidak memberi kontribusi ke PAD, sebab dengan suplai tambahan modal itu sebenarnya sudah bisa meningkatkan objek usaha di masing-masing perusahaan. "PD. Sumekar yang bergerak di bidang usaha obat-obatan kan pasti ada hasil, karena usaha obat-obatan itu meski tanpa modal pun pasti ada hasil, kan bisa ngambil obat dulu, bayarnya belakangan. Sedangkan PT. WUS yang bergerak di bidang usaha SPBU, setiap hari kan tidak mungkin sepi, pasti ada yang beli,"ujarnya. Pada tahun 2013, PD. Sumekar mendapatkan penyertaan modal sebesar Rp. 500 juta, dan PT. WUS sebesar Rp. 1,1 milyar. Kontribusi ke PAD, PD. Sumekar ditarget sebesar Rp. 39 juta, dan PT. WUS target Rp. 500 juta, namun 2 perusahaan itu sama sekali tidak ada kontribusi ke PAD. Untuk itu, jika ada usulan penyertaan modal lagi, pihaknya memastikan tidak langsung menyetujuinya, karena perusahaan itu sudah dinilai kurang bagus. "Kalau memang ada usulan penyertaan modal lagi ke 2 BUMD itu, kami akan pikir-pikir dulu, karena sudah diberi penyertaan modal, tapi ternyata tidak dikelola dengan baik,"terangnya. Ia mengungkapkan, secara moral, 2 perusahaan itu sudah melanggar komitmen, sebab sebelum disetujui penyertaan modal itu, 2 perusahaan sanggup memberikan kontribusi ke PAD, tapi ternyata nihil. "Sebenarnya perusahaan itu masih bisa berkembang, tapi perlu bekerja keras lagi,”tegasnya. Sebelumnya, Sekretaris Daerah Pemkab Sumenep, Drs. Hadi Soetarto, M.Si mengatakan, 2 BUMD itu memang sama-sama memiliki objek pekerjaan yang stagnan, yakni PD Sumekar yang memiliki objek usaha dibidang obat-obatan. Bahkan tahun ini, sejak adanya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), kebutuhan obat-obatan akan melekat pada rumah sakit, secara otomatis akan lebih rendah lagi pendapatannya. "Kalau PD Sumekar kan objek usahanya hanya apotik, tidak ada usaha lain, makanya perkembangannya lambat. Ditambah tahun 2014 kan ada BPJS, jelas kebutuhan obat sudah melekat pada rumah sakit. Sedangkan PT WUS juga sama, hanya SPBU,"ungkapnya. Di Sumenep ada 5 BUMD, yakni PD. Sumekar ditarget sebesar Rp. 39 juta, dan PT WUS mempunyai target Rp. 500 juta, tapi 2 perusahaan itu sama sekali tidak terealisasi, bahkan tidak ada kontribusi sama sekali ke PAD. Sedangkan PDAM dengan sebesar target Rp. 79.300.000,00, realisasinya sebesar Rp. 158.700.000,00 atau terlampaui 200,13 persen, PT. Sumekar targetnya Rp. 130 juta, realisasinya sebesar Rp. 130 juta (100 persen), BPRS targetnya Rp. 4,5 milyar, realisasinya sebesar Rp. 4,9 milyar, atau terlampaui 110,12 persen. ( Nita, Esha )