Sumenep-Infokom News Room : Menindak lanjuti keluhan yang disampaikan para nelayan Pragaan beberapa waktu, mengenai rendahnya harga ikan, yang tidak sesuai dengan biaya operasional, maka Komisi B DPRD Sumenep bersama Instansi terkait, akan memberikan mesin tepung ikan. Demikian diungkapkan Anggota Komisi B DPRD Sumenep, Jamaluddin. Jamaludin menerangkan, pemberian mesin tepung ikan itu bukanlah suatu bentuk ketidak pedulian terhadap nasib para nelayan, tetapi mesin tepung ikan itu diharapkan mampu memproses ikan-ikan yang sudah tidak layak jual. Sehingga, tidak ada ikan yang dibuang secara sia-sia. Jamal menilai, solusi itu memang layak diperjuangkan, karena tepung ikan yang akan dihasilkan mesin tersebut, akan mampu meningkatkan taraf hidup para nelayan. Bahkan, Jamal menuturkan, meskipun instansi terkait sudah meng-cover solusi terhadap persoalan yang membelit para nelayan, namun Komisi B akan tetap memberikan solusi terbaik bagi para nelayan, yakni dengan memperjuangkan standarisasi harga jual ikan kepada pemerintah daerah, meskipun sebenarnya harga ikan itu sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar. Namun, Jamal menjelaskan, yang perlu diperjuangkan dalam tuntutan kenaikan ikan itu, hanya berupa standarisasi harga jual ikan di pasaran. Karena menurut Jamal, kebijakan pemerintah Kabupaten hanya berkisar terhadap standarisai harga jual ikan, agar para nelayan mempunyai patokan harga dalam menjual ikan. Lebih lanjut Jamal menambahkan, dengan standarisasi harga ikan itu, bukan hanya mempermudah para nelayan dalam melakukan penjualan ikan, tapi masyarakatpun akan mengetahui standarisasi harga ikan, sehingga tidak terkesan bahwa para nelayan mempermainkan harga jual ikan. ( Nita, Esha )