Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-11-2009
  • 506 Kali

Komisi A DPRD Minta Inspektorat Pertajam Pengawasan PNS

News Room, Rabu ( 11/11 ) Komisi A DPRD Sumenep meminta Inspektorat untuk mempertajam pengawasan terhadap kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Satuan Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Anggota Komisi A DPRD Sumenep, Badrul Aini mengatakan, Inspektorat harus melakukan pengawasan secara rutin terhadap aparatur pemerintah di satuan unit kerja, sebab dari hasil Sidak Komisi A, menemukan PNS yang tidak berada di kantor pada saat jam efektif . Bahkan selain PNS tidak ada di kantor, juga ada PNS yang sedang menggunakan fasilitas kantor untuk ber-facebook ria dan bermain game computer, sehingga sikap PNS itu ujung-ujungnya berdampak terhadap pelayanan publik yang kurang maksimal. ”Kami akan merekomendasikan pada pihak terkait, agar pengawasan ditingkatkan dan meminta semua perangkat komputer di Satuan Unit Kerja bebas dari permainan game dan memblokir facebook. Sebab itu menghambat upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk menciptakan pelayanan yang prima bagi masyarakat,”tegasnya. Secara terpisah Inspektur Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Saleh, M.Si menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada masing-masing pimpinan Satuan Unit Kerja untuk melakukan pengawasan dan pemantauan jajarannya. Hanya saja, PNS pada saat jam efektif tidak dibenarkan berada diluar kantor termasuk menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan diluar tugas dinas. ”Kalau ada PNS yang bermain game, facebook dan tidak ada di kantor, supaya ditegor saja, bahkan kalau ada yang tetap bandel, pihaknya tidak segan-segan melaporkan ke instasinya,”tambahnya. H. Moh. Saleh mengungkapkan, PNS diharapkan menggunakan sarana dan fasilitas kantor hanya untuk kepentingan kedinasan saja. Sementara itu Komisi A DPRD Sumenep menggelar sidak kesejumlah Satuan Unit Kerja sejak kemarin hingga hari Rabu (11/11). ( Yasik, Esha )