News Room, Jumat ( 05/08 ) Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sumenep, selama bulan puasa akan dievaluasi oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat. Kepala BKPP Kabupaten Sumenep, Drs. Carto, MM menjelaskn, evaluasi ini akan dilakukan setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1432 Hijriyah, dengan mengacu pada kinerja mulai awal puasa hingga lebaran. “Seluruh kinerja PNS sejak awal puasa sudah kami pantau, dengan menerapkan daftar hadir dimasing-masing Satuan Unit Kerja (Satker). Jadi, evaluasi nanti mengacu pada daftar hadir,”kata Carto, pada wartawan diruang kerjanya di Sumenep, Jum’at (05/08). Hanya saja, kata Carto, untuk saat ini pihaknya belum melakuan pemantauan, karena daftar hadir itu diserahkan dari Satker tiap akhir pekan. “Hasil autentik dalam bentuk daftar hadir, belum disampaikan pada kami. Puasa kan baru berjalan 5 hari, kemukinan pekan depan rekapan mingguan bisa terpantau,”terangnya. Carto mengemukakan, pihaknya tidak akan terpaku pada daftar hadir saja, melainkan aktifitas tiap PNS juga dipantau. “Dalam artian, kalau ditemukan PNS tidak disiplin kerja, akan dikenakan sanksi. Sebab, pada permulaan puasa saat apel gabungan, seluruh Satker telah dihimbau oleh Bupati, untuk menghormati bulan Suci Ramadhan, dengan melaksanakan tugas disiplin kerja dan kedinasan. Tidak ada perbedaan, aktifitas kerja tetap dilakukan sesuai peraturan yang ada,”ungkapnya. Sesuai surat edaran dari Gubernur Jawa Timur, jadwal kerja PNS ditiap Satker selama bulan puasa dikurangi, karena tidak ada jam istirahat, yang disesuaikan dengan jadwal masuk, baik 5 maupun 6 hari kerja. “Untuk yang 5 hari kerja, yang biasanya masuk pukul 07.00-15.30 WIB, hari Senin-Kamis. Dan Jumat dari pukul 07.00-15.00 WIB. Tapi, pada bulan puasa ini, jadwal masuk PNS dimulai pukul 08.00-14.00 WIB, Senin-Kamis. Sedangkan, Jumat pukul 08.00-13.00 WIB,”pungkasnya. Sementara, bagi Satker yang masuk 6 hari kerja, Senin-Kamis mulai masuk pukul 08.00-13.30 WIB, Jumat pukul 08.00-10.30 WIB, dan Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB. “Bahkan, masing-masing Satker juga dihimbau, agar melaksanakan shalat dzuhur bersama. Dan, bagi yang bertugas dibagian pelayanan umum, supaya tetap menunjukkan kualitasnya,”ujarnya menambahkan. ( Nita, Esha )