News Room, Jumat ( 25/01 ) Pernyataan sikap Gubernur, H. Imam Utomo untuk mundur sebagai Ketua KONI Jawa Timur, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005, juga mendapat tanggapan dari Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM. Tanggapan Bupati tersebut disampaikannya, saat menghadiri acara penyerahan Dana Prestasi Atlet Berprestasi KONI tahun 2007, di Gedung KORPRI Kabupaten Sumenep, Kamis pagi kemarin (24/01). Bupati menegaskan, dirinya siap mundur dari rangkap jabatan, jika aturan tersebut nantinya benar-benar ditetapkan dan disahkan. Sementara Undang-Undang tersebut masih dalam proses yudicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk itu, Bupati masih menuggu keputusan tersebut. Namun Bupati mengatakan, setelah keputusan undang-undang tersebut nantinya digulirkan, dan dirinya harus mundur, pertanyaannya kemudian adalah apakah seluruh pengurus KONI yang berasal dari unsur pemerintahan juga harus mundur. Dalam kesempatan itu pula, Bupati berkenan menyerahkan bantuan dana kepada para atlet yang berprestasi di sepanjang tahun 2007, baik prestasi di tingkat lokal, Jawa Timur, hingga di tingkat nasional. Dana sebesar Rp. 54.000.000,00 diserahkan langsung kepada para atlet dalam acara tersebut. Sebelumnya, beberapa atlet dari cabang olahraga Pencak Silat, Karate dan Bina Raga memperagakan kebolehan mereka dalam seni bela diri dan olah tubuh. ( Adjie, Esha )