Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-07-2008
  • 366 Kali

Keputusan Pencalegan Tetap Kewenangan Jenjang Partai

News Room, Senin ( 28/07 ) Meski dalam penjaringan Calon Legislatif 2009 yang dilakukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) melalui Rakercabsus se Madura mengusung calon tunggal HM. Said Abdullah, sebagai caleg satu-satunya untuk duduk di kursi DPR-RI periode yang akan datang dari Dapil X Madura, namun rupanya hal itu tidak menjadi anggota DPR-RI ini berbangga diri. Bahkan Said Abdullah, ketika ditemui di sela-sela kunjungan silaturrahmi kepada kerabatnya di Kelurahan Kepanjin Kecamatan Kota Sumenep, Senin(28/07), menanggapi hal pencalonannya yang di dukung oleh pengurus DPD PDIP se Madura oleh Partai yang di komandani Megawati Soekarno Putri ini dengan sikap biasa-biasa saja. Sebab menurut Said Abdullah, jadi dan tidaknya seseorang untuk menjadi Caleg sesuai kewengan dalam setiap jenjang partai. Meski DPD Propinsi dan DPD Kabupaten mendukung seseorang sebagai calonnya, tapi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) memutuskan orang lain sebagai Caleg, maka tetap harus tunduk pada keputusan partai. “Karena, partai adalah segala-galanya, dan bukan orang diatas partai. Jadi Rakercab DPD se Madura jangan sampai salah alamat, saya hanya mengingatkan kepada pengurus DPD PDI Perjuangan se Madura. Jika keputusannya nanti tetap DPP yang memiliki kewenangan,”ujar Said Abdullah. Namun Said Abdullah mengaku, itu hanya usulan aspirasi dari bawah, jadi pihaknya tetap menghargai betul sebagai bagian kredibilitas orang yang dicalonkan. Menurutnya, saat ini tidak ada upaya tebar duit, tak ada istilah lobby kanan kiri, tetapi DPP punya rekaman setiap jejak partai. Siapa yang memiliki loyalitas, ideologinya tidak diragukan, serta pengabdian kepada masyarakat jelas, inilah yang akan terjaring. ( Ren, Esha )