Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-09-2014
  • 649 Kali

Kepulauan Sumenep Marak Pursein Dari Luar Wilayah

News Room, Senin ( 08/09 ) Adanya beberapa laporan masyarakat terkait sering masuknya kapal-kapal pursein dari luar Sumenep yang dianggap merugikan masyarakat Sumenep, karena seringkali merusak dengan alat tangkap yang tidak seharusnya digunakan nelayan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep terus melakukan operasi laut bersama Polair dan Kelompok Masyarakat yang ada. Kepala Bidang Pengawasan dan Perlindungan Usaha Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep, Moh. Nur Rachman, mengaku pihaknya sudah beberapa kali melakukan operasi dengan Tim Gabungan dan dibantu Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) bidang kelautan dan perikanan yang merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya. “Namun, dari beberapa kali kami melakukan operasi laut beum menemukan pelanggaran, hanya ssaja saat ditemukan perahu luar Sumenep itu tidak sedang mencari ikan, melainkan istirahat,”ungkapnya. Diakui Nur Rachman, untuk melakukan penindakan ditengah laut kadang kesulitan ketika akan melakukan penangkapan terhadap kapal-kapal pursein. Sebab, yang menjadi kewenangan wilayah Sumenep hanya 4 mil dari pantai. Sedangkan diatas 4 mil merupakan kewenangan Propinsi. Karena itu, ketika ditemukan kapal-kapal pursein yang biasanya dari Pati Jawa Tengah sedang tidak beraktifitas dengan alat penangkap ikan, melainkan mereka istirahat dan menepi untuk membeli kebutuhan pelayaran mereka di wilayah kepulauan, sehingga tidak masuk pelanggaran berat, sehingga oleh Pokmaswas maupun petugas hanya diberi peringatan saja. Diakui, pihaknya tetap berharap para pelaku penangkapan ikan yang melanggar aturan di Sumenep bisa kepergok petugas maupun Pokmaswas, serta masyarakat nelayan sendiri dan segera melaporkan kepada petugas untuk ditindak, sehingga tidak sampai terjadi konflik antar nelayan seperti dulu. “Makanya, dengan adanya Pokmaswas para nelayan sudah banyak mengetahui tentang bentuk aturan yang ada, sehingga tidak sampai main hakim sendiri,”tambahnya. ( Ren, Esha )