Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-03-2010
  • 522 Kali

Kepulauan Sapeken Masih Rawan Handak

News Room, Senin ( 29/03 ) Meskipun sudah banyak menelan korban jiwa yang diakibatkan penggunaan bahan peledak (handak) berupa potasium, ternyata belum memberikan efek jera bagi para nelayan di kepulauan Sapeken Kabupaten Sumenep. Seperti halnya masih banyak terjadi diperairan Pulau Saor, Sepangkor dan sekitar kepulauan Sapeken lainnya. Bahkan, penggunannya berakibat juga pada hasil tangkapan ikan oleh nelayan tradisional yang selama ini hanya mengandalkan alat tangkap ikan sederhana. Anggota DPRD Sumenep asal pulau Sapeken, Badrul Aini, mengaku sangat menyesalkan perbuatan nelayan yang disinyalir banyak datang dari luar dan mengaobrak-abrik laut kepulauan di Sumenep. Sebab, disamping merugikan banyak pihak, jelas sangat berbahaya bagi dirinya dan orang lain. “Saya sudah berkali-kali menyuarakan perihal itu, sebab jika ini dibiarkan terus, saya khawatir kelangsungan hidup ekosistem laut Sapeken akan rusak dan punah,” tegasnya. Karena itu, anggota Komisi A DPRD Sumenep ini berharap, para penegak hukum lebih pro aktif untuk melakukan penindakan terhadap pelaku potas ini. Sebab, selama ini Badrul menilai sepertinya masih bebas berkeliaran handak yang berdaya ledak tinggi. Ini menandakan, kalau sejak dulu sudah terjadi penyelundupan handak ke kepulauan Sumenep, untuk menghancurkan ekosistem laut, khususnya di pulau Sapeken. Lebih lanjut menurut Badrul, penyebaran dan penggunaan handak di kepulauan akan terus terjadi, jika semua pihak, baik petugas maupun masyarakat tidak bisa bertindak tegas, sehingga ekosistem laut di Pulau Sapeken terancam rusak. Sementara Kasat Polair Kalianget, AKP. Aryanto Agus Subekti sebelumnya mengugkapkan pihaknya akan selalu siap untuk menindak tegas pelaku kejahatan dilaut. Baik nelayan setempat maupun nelayan dari luar daerah, yang melakukan pelanggaran, seperti menggunakan handak, serta penangkap ikan lainnya yang dilarang. “Kami akan selalu siap, apabila masyarakat benar-benar bisa membuktikan kapal-kapal dari luar yang diindikasi melakukan penangkapan ikan menyalahi aturan, namun kami juga berharap masyarakat dapat memberikan informasi yang jelas”pungkasnya. ( Ren, Adjie )