Sumenep-Infokom News Room : Untuk membangun paradigma baru yang sesuai dengan hasil Musyawarah Besar (Mubes) pertama pada tanggal 08 Pebruari 2003 di Jakarta, maka telah di Deklarasikan Kesatuan Organisasi Serba Guna Gotong Royong (KOSGORO 1957) dan menghasilkan perubahan serta memantapkan visi dan misi kedepan melalui perubahan Anggaran Dasar dan Anggara Rumah Tangga. Disamping itu, keberadaan Kosgoro 1957 tersebut berpedoman pada Keputusan Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 Nomor 01/Kpts/Kosgoro 1957/2003 tentang penyelengaraan Musyawarah Besar (Mubes) pertama, serta hasi Keputusan Mubes I Kosgoro 1957 Nomor V/Mubes I/Kosgoro 1957/III/2003 pada tanggal 23 Maret 2003. Demikian penjelasan Ketua Pimpinan Daerah Kolektif Kosgoro 1957 Sumenep, Fathorrahman pada acara konsolidasi kepengurusan, Selasa (21/03) di Gedung KPRI Serba Usaha Sumenep. Fathorrahman mengatakan, keberadaan Kosgoro 1957 bertujuan untuk mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagai pengamalan Pancasila demi tercapainya masyarakat adil, makmur, aman dan sejahtera dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Adapun sifat, fungsi dan usaha Kosgoro 1957 adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang mandiri dan berorientasi pada karya dan kekaryaan, serta berfungsi sebagai wadah perjuangan rakyat Indonesia yang memiliki kesamaan wawasan yang dijiwai oleh doktrin organisasi. Sementara itu Dewan Penasehat Kosgoro 1957 Sumenep, Drs. Sutrisno mengatakan, keberadaan Kosgoro 1957 ini tidak ada hubungannya dengan Kosgoro yang pernah ada di Sumenep. Oleh karena itu, Sutrisno mengharapkan kepada para kader yang direkruit dalam kepengurusan Kosgoro 1957 ini dapat melakukan konsolidasi dan komunikasi yang baik untuk menyusun program Kosgoro 1957 kedepan. Adapun susunan kepengurusan Kosgoro 1957 Sumenep periode 2005-2010 ini terdiri dari Ketua Fathorrahman, Sekretaris Ir. MS. Santoso, Bendahara Ny. Hj. Endang Sri Rahayu Saleh, dan beberapa Wakil Ketua serta dilengkapi dengan Pimpinan-pimpinan Bagian. ( Esha, Fj )