News Room, Senin (17/08) Kursi jabatan Kasat Lantas Polres Sumenep, akhirnya diserah terimakan dari pejabat lama AKP Suswandi kepada AKP Suwardi, Senin (17/08) pagi, yang disaksikan langsung Kapolres Sumenep, AKBP Umar Effendi. Serah terima jabatan (Sertijab) tersebut, dilakukan bersamaan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-64 Kemerdekaan RI, di halaman Mapolres Sumenep. Pejabat lama AKP Suswandi dipromosikan menjadi Kasubag Lantas Polwil Madura, sedangkan penggantinya, yakni AKP Suwardi yang sebelumnya menjabat Kanit Dikyasa Lantas Polwiltabes Surabaya. Kapolres Sumenep, AKBP Umar Effendi mengatakan, pergantian jabatan itu merupakan hal yang wajar dan biasa dilakukan dilingkungan Polri. “Ini sebagai bentuk penyegaran. Setiap anggota Polri memang dituntut bisa menguasai seluruh medan diwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),†terang Umar Effendi, pada wartawan usai memimpin upacara Sertijab di Polres Sumenep, Senin (17/08). Ia menjelaskan, dengan selesainya Sertijab tersebut, pihaknya berharap kepada pejabat baru untuk secepatnya beradaptasi. Sebab masih banyak pekerjaan yang sifatnya mendesak untuk segera dilakukan, yakni berupa sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). “Kebetulan ada Undang-Undang Lalu Lintas yang baru. Itu harus segera disosialisasikan, terutama pengenalan-pengenalan yang sifatnya kelihatan, semisal penyalaan lampu dijalan dan ancaman hukumannya. Ini demi ketertiban dijalan meningkat,†ujarnya. Umar Effendi menambahkan, sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas yang baru tersebut membutuhkan waktu lama, selain sambil menunggu peraturan pemerintah (PP) untuk menerapkan. “Kelompok masyakat dan instansi pemerintah maupun swasta harus mengenal dan memahami terlebih dahulu, baik yang berkaitan dengan sanksi maupun hal lain yang harus dipenuhi sebagai pengendara kendaraan bermotor,â€Âungkapnya menambahkan. ( Nita, Esha )