Media Center, Selasa (09/09) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep menggelar Deklarasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yang berlangsung di Aula Al-Ikhlas, Selasa (09/09/2025)
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Plt Sekda Sumenep, perwakilan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), Baznas, Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu), Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu), Pengurus Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Sumenep, Kepala Satuan Kerja Madrasah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), berbagai organisasi masyarakat, dan seluruh pegawai internal Kemenag Sumenep.
Kepala Kantor Kemenag Sumenep Abdul Wasid dalam sambutannya menyampaikan bahwa deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen kuat untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap unit kerja di lingkungan Kemenag Sumenep berintegritas dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Deklarasi ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama, yang diikuti oleh seluruh pimpinan dan tamu undangan sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi reformasi birokrasi.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim dalam kesempatan tersebut mengapresiasi langkah Kemenag Sumenep dalam membangun zona integritas.
“Ini adalah langkah nyata dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani. Kami mendukung penuh komitmen ini demi kemajuan bersama,” ujarnya.
Melalui deklarasi tersebut, diharapkan seluruh jajaran di lingkungan Kemenag Sumenep dapat terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas, serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas. (Rilis-Mujib/ismi, Han)