News Room, Rabu ( 20/04 ) Banyaknya keluhan soal ulah tidak terpuji wartawan diseriusi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ketua Umum PWI, Margiono menyatakan, pihaknya akan memasukkan beberapa aturan dalam revisi Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tetang Pers. “Kami akan menerapkan peraturan-peraturan yang lebih profesional,”kata Margiono dalam acara Silaturrahmi Peringatan Hari Pers Nasional di Gedung TVRI Jakarta, Selasa (19/04) kemarin. Pria yang juga Direktur Jawa Pos itu menjelaskan, pihaknya akan memasukkan aturan persyaratan pendirian sebuah media dengan lebih ketat dan profesional. Begitu juga halnya dengan persyaratan menjadi wartawan. Dengan aturan yang jelas, lanjut dia, tidak akan ada orang yang dengan begitu saja menjadi wartawan. “Salah satu permasalahan wartawan disebabkan proses rekrutmen yang buruk,”kata Margiono. Mantan Pemimpin Redaksi Jawa Pos itu menambahkan, saat ini banyak wartawan yang tidak profesional. Bahkan yang lebih parah, banyak juga wartawan yang sebenarnya tidak membaca, apalagi memahami kode etik wartawan. “Pelanggaran yang paling banyak memang di daerah-daerah,”kata Margiono. Untuk itu, pihaknya juga gencar menggelar pendidikan dan pelatihan untuk wartawan. Kegiatan tersebut diharapkan bisa memperbaiki kinerja dan kemampuan wartawan Indonesia. Dalam kesempatan itu, Panitia Pusat Hari Pers Nasional 2011 juga memberikan penghargaan Press Cart Number One (PCNO) kepada 35 orang yang dianggap memiliki kredibilitas dan sumbangsih besar di dunia pers. “Ini adalah penghargaan bagi wartawan-wartawan terbaik Indonesia,”kata Margiono. Ke depan, kata dia, hanya akan ada 200 wartawan yang menerima PCNO. Tidak lebih. Pemberian penghargaan itu tentu saja dimaksudkan untuk terus melahirkan wartawan-wartawan terbaik tanah air. Salah seorang penerima penghargaan itu adalah Direktur Jawa Pos, Azrul Ananda. Dia da penerima penghargaan lainnya dianggap telah menghasilkan karya jurnalistik yang diakui ditingkat nasional dan internasional. ( JP, Esha )