News Room, Selasa ( 09/04 ) Dalam rangka mengajak masyarakat untuk lebih sadar hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menggelar penyuluhan hukum bagi warga masyarakat Lenteng. Penyuluhan hukum tersebut dipusatkan di Pendopo Kantor Camat setempat, Selasa (09/04) yang diikuti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat. Camat Lenteng, Agus Dwi Saputra, S.Sos, M.Si menyampaikan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Sumenep yang telah berkenan memberikan penyuluhan hukum bagi masyarakat Lenteng. Agus Dwi Saputra mengatakan, supremasi hukum saat ini banyak dipertanyakan oleh warga masyarakat. Karena, siapapun dihadapan hukum akan sama, tetapi permasalahan hukum yang muncul ditengah-tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan kekeluargaan. Sementara itu Kasie Pidana Umum (Pidum) Kejari Sumenep, Andritama, SH menjelaskan tentang Narkoba, dan Jaksa Fungsional, M. Fadarisman, SH menerangkan masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). ( JuP-15, Esha )