Sumenep-Infokom News Room : Sebagai tindak lanjut hasil pertemuan Tim Pelaksana Kebersihan, Perindangan dan Keindahan Kota Sumenep tanggal 15 Pebruari 2006 lalu, dalam rangka persiapan penilaian Tim Adipura yang akan berlangsung sepanjang tahun 2006, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, H. Fen A. Efendy Said, SE, M.Si, MM melalui suratnya Nomor 660/72/435.204/2006 tanggal 01 Maret 2006 perihal Kebersihan Lingkungan, maka meminta perhatian kepada semua pihak terhadap hal-hal sebagai berikut, mengingat program Adipura merupakan salah satu kegiatan prestisius di sektor lingkungan hidup yang menyangkut harkat dan martabat masyarakat Kabupaten Sumenep, maka wilayah Kecamatan Kota Sumenep dan Kecamatan penyangganya, seperti Kecamatan Batuan dan Kecamatan Kalianget menjadi indikator keberhasilan kebersihan di dalam penilaian Tim Adipura 2005-2006 untuk wilayah Kabupaten Sumenep. Kepada semua elemen masyarakat dimohon agar menertibkan, menjaga dan memelihara kondisi kebersihan Kantor, Pemukiman, Jalan (arteri dan kolektor), Terminal Bus/angkot, Pelabuhan, Pasar, Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS), Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA), Tempat Perbelanjaan sepanjang jalan, Pertokoan, Hotel/Losmen, Restoran, Café, Warung-warung makanan-minuman, Pedagang Kaki Lima (PKL), Kios-kios, Tempat perawatan (maintanance) kendaraan roda 2 atau lebih, Bengkel pencucian mobil/motor, Sekolah-sekolah/Pondok Pesantren dan Perguruan Tinggi, Puskesmas dan Rumah Sakit, Taman Adipura, Selokan-selokan, Sungai/kali, semua aktifitas perdagangan/jasa, infrastruktur lainnya yang berada dalam pengawasan dan binaan pemerintah atau swasta untuk diaktualisasikan kembali tentang arti penting kebersihan dengan segala dimensinya. Bagi Dinas, Badan, Kantor dan Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, hendaknya kegiatan Jum’at Bersih agar diaktifkan kembali, sesuai wilayah kaplingan yang telah ditentukan. ( Ong, Esha )