Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-03-2009
  • 561 Kali

Kedapatan Bawa Bom Ikan, 2 PLM Dan 15 ABK Diamankan

News Room, Jum’at ( 20/03 ) Dua Perahu Layar Motor (PLM) dan 15 orang awak kapal, yang semuanya warga Pulau Tengah, Kecamatan Raa’s, diamankan Satuan Polisi Air (Satpolair) Kalianget, karena kedapatan membawa bahan peledak semacam bom ikan. Kedua PLM itu, yakni PLM. Samporna dan PLM Riski, tertangkap tangan diperairan Pulau Kangean, yang masing-masing kapal membawa 50 buah detonator, TNT (Bahan Peledak) sebanyak 6 ons, sumbu yang berupa kabel 6 meter, kemudian 20 pupuk urea, alat selam dan kompresor. Kasatpolair Kalianget, AKP Aryanto Agus Subekti mengatakan, penangkapan itu berhasil dilakukan, berdasarkan informasi dari masyarakat kepulauan Kangean, bahwa disekitar pulau Kangean, akhir-akhir ini sering terjadi pengeboman ikan yang dilakukan nelayan, sehingga, pihaknya menggencarkan patroli diwilayah tersebut. “Kami langsung menerjunkan anggota untuk patroli ke pulau Kangean. Dan benar, Kamis (19/03) kemarin, sekitar pukul 16.00 WIB, petugas patroli menjumpai 2 PLM yang mencurigakan. Setelah digeledah, ternyata mereka kedapatan membawa bom ikan, yang rencananya akan digunakan untuk menangkap ikan disekitar perairan Kangean,” kata Aryanto pada wartawan dikantornya, Jum’at (20/03). Untuk mempermudah proses penyelidikan, kata dia, PLM Samporna yang dinakhodai Mahmudi, dan PLM Riski dengan nakhoda Nasir, beserta 13 ABK (anak buah kapal) lainnya, langsung dikeler ke Masatpolair Kalianget. Mereka tiba di Pelabuhan Kalianget pada Jum’ at (20/03) pagi. “Saat ini seluruh barang bukti diamakan di Masatpolair Kalianget. Sedangkan nakhoda berikut ABK, bakal dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, sub Undang-Undang Perikanan Nomor 31 tahun 2004, tentang Perikanan, yang ancaman hukumannya diatas 8 tahun penjara,”terangnya. Ke 13 ABK yang ditahan, terdiri dari 6 orang merupakan ABK PLM Samporna, yakni Junir, Arif, Samsul, Silan, Jito dan Lakbi. Sedangkan 7 orang lainnya ABK PLM Riski, yakni Sunaryo, Ahmad, Sakrani, Israna, Tolak, Matrasi dan Matnasir. ( Nita, Esha )