News Room, Jumat ( 21/11 ) Bertempat di 3 Desa di Kecamatan Kota Sumenep, Kamis (20/11) kemarin berlangsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2014, yakni Desa Parsanga, Marengan Daya, dan Kebunan. Pelaksanaan Pilkades di Desa Parsanga diikuti 3 orang kandidat, Monfar, Imam Idafi (incumbent), dan Eka Kurniawan. Untuk Desa Marengan Daya diikuti 5 orang kandidat, Daru Sujian Siswanto, SH, H. Mustawi, SH, Saiful Bahri, Mastuki Hariyono, dan Hosni Hafik. Sedangkan di Desa Kebunan diikuti 3 orang kandidat, Mohammad Ridwan, Abdur Rahman, Mohammad Erfan. Jumlah hak pilih Desa Parsanga sebanyak 3.649 orang, jumlah hak pilih yang hadir sebanyak 3.137 orang. Sedangkan perolehan suara dari masing-masing calon, Monfar mendapat dukungan 837 suara, Imam Idafi mendapat dukungan sebanyak 2.197 suara, dan Eka Kurniawan mendapat dukungan 91 suara, jumlah tidak hadir sebanyak 512 orang, surat suara tidak sah sebanyak 12 suara, dan hak pilih yang hadir sebanyak 3.125 orang. Untuk Desa Parsanga, Imam Idafi ditetapkan sebagai calon terpilih untuk priode berikutnya. Di Desa Marengan Daya, Daru Sujian Siswanto, SH memperoleh dukungan 176 suara, H. Mustawi, SH memperoleh dukungan 31 suara, Saiful Bahri mendapat dukungan 420 suara, Mastuki Hariyono mendapat dukungan 40 suara, dan Hosni Hafik mendapat dukungan 509 suara. Jumlah hak pilih sebanyak 1.343 orang, jumlah yang hadir 1.176 suara, jumlah tidak hadir sebanyak 167 suara, jumlah surat suara tidak sah sebanyak 9 suara, sehingga Hosni Hafik ditetapkan sebagai calon terpilih Kepala Desa Marengan Daya untuk 6 tahun ke depan. Sedangkan di Desa Kebunan, Mohammad Ridwan memperoleh dukungan 271 suara, Abdur Rahman memperoleh dukungan 1.093 suara, dan Mohammade Erfan memperoleh dukungan sebanyak 556 suara, jumlah hak pilih sebanyak 1.128 orang, jumlah yang hadir sebanyak 1.934 orang, jumlah yang tidak hadir 204 orang, jumlah surat suara sah sebanyak 1.920 suara, dan surat suara yang tidak sah sebanyak 14 suara. Dengan demikian, Abdur Rahman ditetapkan sebagai calon terpilih Kepala Desa Kebunan untuk 6 tahun ke depan. ( JuP-02, Esha )