Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-08-2009
  • 471 Kali

Kecamatan Giligenting Lunasi Pajak Bumi Dan Bangunan

News Room, Senin ( 03/08 ) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam melestarikan kesinambungan pembangunan, khususnya di Kecamatan Giligenting. Demikian disampaikan Camat Giligenting, R. Moh. Baihaki didepan para Kepala Desa se Kecamatan, Minggu kemarin (02/08) di Pendopo Kecamatan setempat. Camat Giligenting selanjutnya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa dan perangkat Desa, serta segenap warga masyarakat wajib pajak yang telah dengan penuh kesadaran dapat melunasi PBB-nya sebelum jatuh tempo. “Atas nama pemerintah Kabupaten Sumenep, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada para Kepala Desa yang telah sangat antusias untuk segera melunasi PBB, sehingga Kecamatan Giligenting mampu melunasi 100 persen pada akhir Juli 2009,” ujar mantan Sekretaris Kecamatan Rubaru ini. Sementara itu, Kecamatan Giligenting mempunyai baku PBB sebesar Rp. 63.000.000,00, dan sebagai urutan ketiga setelah Kecamatan Sapeken dan Kecamatan Kangayan. ( Esha )