News Room, Kamis ( 12/04 ) Bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Bluto, kemarin Rabu (11/04) berlangsung sosialisasi Penundaan Usia Perkawinan yang dibuka langsung oleh Camat Bluto, Siswahyudi Bintoro, S.Sos, M.Si, dalam arahannya mengatakan tanpa bapak dan tanpa ibu tidak akan ada kehadiran seorang anak, dimana anak dilingkungan keluarga sangatlah diharapkan. Karenanya kita harus bisa melindungi, membesarkan (memelihara) serta mendidik dengan baik dilingkungan keluarga maupun dilingkungan sekolah, karenanya hal tersebut merupakan tanggung jawab orang tua dengan harapan kita harus bisa menyekolahkan anak-anak kita ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Sementara Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Bluto, dr. Usmuni Dalli juga menghimbau kepada para peserta sosialisasi, dimana status kesehatan ibu dan anak sangatlah penting. Karena Hal tersebut bisa kita tanggulangi dengan menunda usia perkawinan. Program tersebut juga membantu menurunkan angka kematian ibu dan anak. Diharapkan pula sosialisasi ini hendaknya bisa disampaikan kepada masyarakat di pedesaan agar tidak terjadi perkawinan dibawah umur. Kepala KUA Kecamatan Bluto, Habari juga menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan Modin dan Kepala Desa untuk tidak memberikan ijin kepada anak/orang tua yang akan mengawinkan anaknya dibawah umur. Karenya satu-satunya solusi untuk mengatasi hal tersebut yang bisa mensukseskan program penundaan usia perkawinan. Hadir pada sosialisasi tersebut Kades, Ketua TP-PKK Desa dan Kecamatan, Tokoh Masyarakat dan Organisasi Masyarakat ( Jup-26, Fery )