Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-11-2018
  • 747 Kali

Kaya Jenis Pusaka, Jadikan Sumenep Sebagai Kota Pusaka

Media Center, Kamis ( 22/11 ) Kabupaten Sumenep adalah Kota Pusaka, sebab memiliki sejumlah jenis pusaka yakni pusaka ragawi (Masjid Jamik dan Keraton), pusaka tak ragawi (Desa Keris Aeng Tong-tong), pusaka alam (sumber air Taman Batuan) dan pusaka saujana (Alun-alun Kota Sumenep).

“Dengan adanya kawasan cagar budaya dan atau bangunan cagar budaya yang bernilai itu, tentu saja sebagai landasan penataan dan pelestarian pusaka untuk strategi utama pengembangan kotanya.” kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Moh. Jakfar, MM mewakili Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si pada Festival dan Seminar Kota Pusaka di Pendopo Agung Keraton setempat, Kamis (22/11/2018).

Ia menyatakan, pelestarian Kota Pusaka bukan romantisme masa lalu, bukan pula hanya melestarikan, melainkan pelestarian pusaka bertujuan untuk membangun masa depan secara berkelanjutan yang menyeimbangkan berbagai peninggalan sejarah.

“Otentitas atau keaslian “Kota Pusaka Sumenep” tergambar secara jelas pada kawasan Keraton dan Masjid Jamik yang menjadi satu kesatuan kawasan. Kawasan Asta Tinggi dan kawasan Kota Tua Kalianget sebagai komplek perkantoran dan perumahan PT. Garam Kalianget, bahkan masih terjaga keasliannya.” tuturnya.

Moh. Jakfar berharap, kegiatan seminar menggairahkan semangat generasi penerus untuk menggapai kemajuan sebagaimana dilakukan generasi sebelumnya dengan mewariskan berbagai keistimewaan berupa pusaka, keraton, pendopo, dan situs-situs sejarah lainnya.

“Warisan nenek moyang merupakan warisan berharga yang bisa menjadi sarana bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, hanya saja bergatung penerusnya untuk bekreatifitas mengelola warisan sejarah agar berdampak positif terhadap ekonomi masyarakat.” tandasnya.

Festival dan Seminar Kota Pusaka itu digagas oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PU PRKP) dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep, bahkan dalam kegiatan itu juga diadakan city tour dan diskusi.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PU PRKP) dan Cipta Karya, Drs. Bambang Irianto, M.Si menambahkan, Kabupaten Sumenep pada tahun 2012 telah diakui sebagai Kota Pusaka, sehingga menuntut instansinya melakukan pelestarian terhadap cagar budaya sekaligus pengembangannya.

“Kami saat ini mulai melakukan pelestarian cagar budaya dan penataan kawasan, sebagai upaya mengembangkan Kabupaten Sumenep sebagai Kota Pusaka.” pungkasnya. ( Yasik, Fer )