Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-05-2011
  • 828 Kali

Kasus Pencabulan Di Sumenep Meningkat Dari Tahun Sebelumnya

News Room, Sabtu (21/05) Kasus pencabulan, yang sebagian besar pelaku masih dibawah umur, sejak bulan Januari hingga pertengahan Mei 2011, meningkat dibandingkan tahun 2010. Sesuai berkas perkara yang diterima Kejaksaan Negeri Sumenep, dari Polres setempat, diketahui jumlah kasus perkara pencabulan selama 5 bulan mencapai 10 kasus. Padahal, sepanjang tahun 2010 lalu, hanya tercatat 5 kasus perkara pencabulan. Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sumenep, R. Indra Hadi Niza, SH mengakui, jika kasus pencabulan tahun ini mengalami peningkatan. “Kasus pencabulan tahun ini memang meningkat dibanding tahun sebelumnya. Jadi, sekarang lagi fokus pada perkara tersebut,”katanya. Menurut Indra, faktor utama pelaku yang sebagian besar masih anak dibawah umur itu, dikarenakan kecanggihan teknologi. “Teknologi ini sangat cepat pengaruhnya bagi anak-anak, baik dari film maupun gambar-gambar porno, sehingga keingin tahuan mereka untuk mencoba sangat tinggi,”terangnya. Untuk itu, kata Indra, sudah saatnya para orang tua mulai meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anaknya masing-masing. “Pergaulan bebas harus diwaspadai. Sebab, itu juga bisa memicu terjadinya kasus pencabulan tersebut,”ungkapnya. Indra juga mengemukakan, karena korban pencabulan masih dibawah umur, para pelaku dijerat pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. ( Nita, Esha )