News Room, Selasa ( 11/12 ) Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Sumenep ini pada tahun 2007 hingga awal Desember cukup menakjubkan. Karena, sesuai dengan data yang ada, jumlah curanmor mencapai 65 unit, padahal pada tahun-tahun sebelumnya angka curanmor sangat rendah, yakni sekitar 20 unit. Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Darmawan, melalui Kasat Reskrim AKP Mualimin menerangkan, dengan tingginya angka curanmor tersebut, pihaknya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya pengendara ranmor yang memasuki tempat keramaian di wilayah Kota, supaya betul-betul memastikan kendaraan pada saat diparkir dalam posisi aman, kemudian kunci dilepas dan sepeda motor dikunci setir, bahkan jika perlu menggunakan kunci ganda, untuk mempersulit pelaku melakukan pencurian. Mualimin menandaskan, berdasarkan hasil keterangan yang diberikan dari pihak korban, bahwa mayoritas ranmor berhasil dicuri, karena sepeda motor ditinggal dalam jarak yang dianggap dekat, kemudian kunci tertinggal di sepeda motor, sehingga pelaku sangat mudah untuk mengambil sepeda motor. Bahkan, yang paling mengharukan selama ini, masyarakat menyimpan STNK di dalam jok sepeda motornya, sehingga aparat kepolisian kesulitan untuk melakukan pemblokiran terhadap identitas asli dari kendaraan bermotor tersebut. Karena itu, Kasat Reskrim meminta kepada pengendara ranmor, supaya membuat kunci ganda, dan jika mengetahui atau melihat orang-orang yang mencurigakan ditempat-tempat keramaian, agar menghubungi aparat kepolisian. Karena, dititik-titik tertentu, terutama di tempat keramaian sudah ada polisi yang memang ditugaskan untuk memantau kegiatan masyarakat. ( Nita, Esha )