Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-01-2007
  • 457 Kali

KAPOLRES SUMENEP BERIKAN SANKSI DAN REWARD BAGI ANGGOTANYA

Sumenep-Kominfo News Room : Sesuai dengan catatan yang ada di Polres Sumenep, bahwa aparat yang melakukan pelanggaran selama satu tahun lalu, yakini sejak 1 Januari hingga 28 Desember 2006, mencapai 41 anggota. Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi, SH menuturkan, pelanggaran yang dilakukan para anggotanya itu terdiri dari tindak pidana dan indisipliner dalam menjalankan tugasnya itu masing-masing 1 orang. Ia menerangkan, meskipun anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran, bukan berarti yang bersangkutan tidak dikenakan sanksi. Artinya menurut Kapolres, jika pelanggaran itu sifatnya tidak terlalu berat, pihaknya tidak akan mempersulit aparat yang bermasalah, namun jika kesalahan itu dinilai fatal, maka yang bersangkutan langsung diberikan sanksi. Berdasarkan data yang ada, salah satu anggota yang dianggap melakukan pelanggaran terberat terpaksa harus dikeluarkan dari keanggotaannya, yang dikenal dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kapolres menandaskan, upaya untuk menekan angka anggota kepolisian agar tidak melakukan pelanggaran itu, pihaknya sudah menekankan aturan, bahwa setiap apel harus ada arahan kepada masing-masing anggota Polres Sumenep, agar tidak melakukan pelanggaran. Bahkan, pihaknya berupaya akan terus meningkatkan siraman rohani setiap hari Jum’at, yang biasanya 1 kali dalam satu bulan akan ditingkatkan menjadi 3 kali selama sebulan. Apabila kedua upaya itu tidak berhasil, maka pihaknya berusaha memberikan pengertian maupun peringatan mengenai tugas-tugas anggota kepolisian kepada mereka yang mbalelo atau tidak ingat kepada tugas-tugasnya. Lebih lanjut Kapolres memaparkan, aparat yang melakukan pelanggaran itu bukan hanya dilakukan oleh kalangan Bintara, karena yang tercatat di Polres ini, pelanggaran itu dilakukan oleh Perwira sebanyak 2 orang, Bintara 38 orang dan Tamtama 1 orang. Kapolres menjelaskan, meskipun ada anggotanya yang melanggar aturan, tapi ada juga yang mendapatkan reward atau penghargaan, karena melaksanakan tugas-tugasnya lebih baik. Aparat yang memperoleh reward sebanyak 18 orang, yakni 4 orang mendapat reward di tingkat Polwil dan 14 anggota memperoleh reward di Polres Sumenep. ( Nita, Esha )