Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-01-2008
  • 695 Kali

Kapal DBS Dapat Bantuan Subsidi Sebesar Rp. 26 Juta Lebih

News Room, Jum’at ( 25/01) Setelah Komisi C DPRD Sumenep melakukan tatap muka dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan PT. Sumekar Line terkait penetapan subsidi Kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) yang akan melayani trayek Kalianget-Masalembu, akhirnya Komisi C memutuskan pemberian subsidi untuk DBS itu sebesar Rp. 26.350.000,00. Ketua Komisi C DPRD Sumenep, Drs. Moh. Hanafi mengatakan, penetapan subsidi bagi DBS itu berdasarkan hasil pemikiran dan pengajuan dari kedua belah pihak, baik Dinas Perhubungan maupun PT. Sumekar Line Sumenep. Sesuai dengan data, dalam pengajuan tersebut, Dinas Perhubungan mengajukan subsidi DBS sebesar Rp. 17.725.000,00, dan PT. Sumekar Line mengajukan sebesar Rp. 26.360.000,00. Moh. Hanafi menambahkan, dengan mempelajari pengajuan dari Dishub maupun PT. Sumekar Line itu, Komisi C mengambil keputusan subsidi yang akan diberikan kepada DBS milik PT. Sumekar Line tersebut sebesar Rp. 26.350.000,00, dalam sekali berangkat melayari Kalianget menuju kepulauan Masalembu. Kapal DBS memang diminta melayani trayek Kalianget-Masalembu, untuk mengatasi kelangkaan sembilan bahan pokok (sembako) di Masalembu. Namun, yang paling utama, kapal DBS itu diminta mengangkut penumpang asal Masalembu, mengingat kapal perintis hingga saat ini masih kosong setelah habis masa kontraknya pada 25 Desember 2007 lalu. Moh. Hanafi menandaskan, dengan adanya subsidi tersebut, PT. Sumekar Line tidak berhak mengambil hasil penjualan tiket, baik barang dan orang. Karena, berdasarkan kesepakatan, semua hasil penjualan tiket akan diserahkan atau dikembalikan kepada pemerintah Kabupaten Sumenep. Moh. Hanafi menjelaskan, kapal DBS itu akan terus membantu pelayaran Kalianget-Masalembu, hingga kapal perintis beroperasi kembali, sehingga subsidi tersebut juga akan terus dikucurkan kepada PT. Sumekar Line hingga menunggu kapal perintis. Moh. Hanafi menambahkan, pemberian subsidi tersebut bukan hanya untuk DBS, tapi Pemerintah Kabupaten juga mengajukan subsidi bagi kapal DBS yang melayani trayek Kalianget-Sapeken. Karena banyaknya permintaan dari masyarakat Sapeken, agar DBS melayani pelayaran ke pulau Sapeken, sehingga Komisi C juga putuskan untuk memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) bagi kapal DBS sebesar Rp. 6.500.000,00, dalam sekali beroperasi ke Sapeken. (Nita,Esha)