News Room, Rabu ( 13/11 ) Untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat pemilik kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Sumenep tentang tata cara pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baik roda 2 dan roda 4, Kantor Samsat Sumenep melakukan sosialisasi pelayanan PKB, Rabu (13/11) bertempat di Pendopo Kantor Camat Gapura. Camat Gapura yang diwakili Sekretaris Kecamatan, Gatot Sartono, SE mengharap kepada semua peserta sosialisasi untuk menyebar luaskan informasi ini, agar masyarakat tahu dan mengerti cara membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat dan benar. Sementara itu Kepala Seksi Penagihan pada UPT Pendapatan Propinsi Jawa Timur di Sumenep, Hidayaturrahman mengatakan, dengan sosialisasi ini agar bagaimana pembayaran pajak lebih meningkat. Sebab, hasil pajak secara tidak langsung dapat membiayai seluruh kepentingan pemerintahan dan pembangunan, demi kesejahteraan masyarakat. Hidayaturrahman mengajak semua wajib pajak, khususnya kendaraan bermotor dapatnya melunasi pajaknya secara tepat waktu, agar terhindar dari sanksi denda. Sosialisasi ini diikuti Kepala Desa, Sekretaris Desa dan para petugas pajak di Desa, dengan melibatkan pihak Kepolisian dan PT. Jasa Raharja. ( JuP-11, Esha )