Media Center, Jumat (31/12) Di tahun 2021, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mohammad Dofir melantik Adi Tyogunawan, SH., MH menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep menggantikan Djamaludin, SH., MH tepatnya pada Kamis (04/03/2021) silam.
Flashback. Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH dalam acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep dari Djamaluddin SH, MH kepada Adi Tyogunawan, SH, MH yang digelar di Pendopo Agung Keraton, Jumat (5/3/2021) malam itu mengatakan bahwa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep telah menjalin hubungan baik dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk penyelenggaraan pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan daerah.
Sementara itu dalam sambutan perdananya, Kajari Sumenep Adi Tyogunawan, SH., MH. menyatakan bahwa dirinya siap menjalin kerja sama dengan Pemkab Sumenep serta instansi lain dalam segala bidang.
“Saya ingin meneruskan program yang baik Kajari sebelumnya, bahkan meningkatkannya begitu pula melaksanakan program yang belum dikerjakan. Mudah-mudahan kehadiran saya di Kabupaten Sumenep ini membawa berkah bagi pemerintah daerah dan masyarakat Sumenep,” ungkapnya, kala itu.
Nah, selanjutnya, guna lebih mengenalkan dan mendekatkan kepada masyarakat tentang apa dan bagaimana kejaksaan, Adi Tyo panggilannya, lantas menggelar beragam kegiatan sosialisasi hukum, seperti melalui Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Jaksa Menyapa, dan Ngopi Bareng Kajari. Kegiatan sosialisasi tersebut juga melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat serta Radio Republik Indonesia (RRI) Sumenep.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan institusi kejaksaan, untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, juga untuk mencegah tindakan-tindakan yang berpotensi melawan hukum,” ungkapnya, di saat senggang bersama Media Center.
Selain fokus pada tindakan pencegahan melalui sosialisasi-sosialisasi, Kajari Sumenep juga aktif dalam tindakan pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor).
Adi Tyo juga memimpin Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan tipikor salah satu bank plat merah dengan terdakwa atas nama NA. Dalam persidangan tersebut dilakukan terobosan melalui penerapan asas peradilan yang cepat, murah, dan sederhana. Ia juga terlibat langsung dalam penyelidikan dugaan penyaluran pupuk bersubsidi di Sumenep dan penyelidikan dugaan tipikor pengajuan kredit fiktif di salah satu bank BUMN di Sumenep.
Dalam bidang keterbukaan informasi publik, Kejari Sumenep sudah aktif menyampaikan informasi yang sifatnya publik melalui media publik, membuka layanan informasi penanganan perkara kepada publik melalui aplikasi publik kejaksaan (Program Kejaksaan RI), membuka dialog kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung (melalui aplikasi Whatsapp).
Bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Sumenep, ia juga rutin melakukan kegiatan sosial dengan Jum'at Berbagi, yaitu pemberian makanan dan minuman yang dibagikan secara langsung kepada masyarakat yang beraktivitas di pagi hari.
Sementara dengan rencana kegiatan Kajari tahun 2022, Adi Tyo menyampaikan bahwa Ia akan menyeimbangkan tindakan pencegahan dan penindakan utamanya terkait penegakan hukum tipikor.
“Untuk 2022, laporan yang sudah diterima di tahun 2021 yang belum sempat ditangani segera ditangani dengan memimpin langsung Tim Penyelidik, Penyidik dan Penuntut Umum.” tegasnya, Jum'at (31/12/2021).
Dalam hal pencegahan, Adi Tyo beserta jajarannya akan terus membantu melakukan pendampingan hukum untuk kepentingan pembangunan di Sumenep, khususnya proyek strategis nasional dan proyek-proyek yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Tahun 2022 akan melanjutkan program kegiatan Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, kita perluas termasuk ke pesantren yang ada di daratan dan kepulauan,” pungkasnya.
(Miko, Han)