Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-04-2009
  • 500 Kali

Kajari Sumenep Kembalikan Berkas Caleg Demokrat Ke Polres

News Room, Rabu ( 08/04 ) Berkas perkara Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat (PD) Kabupaten Sumenep, Azis Salim Sabibie, terkait kasus tindak pidana korupsi dalam proyek Komunitas Adat Terpencil (KAT) tahun anggaran 2005 di Desa Gellaman, Kecamatan Arjasa (pulau Kangean), dikembalikan lagi kepada Tim Penyidik Polres Sumenep oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Abdul Azis, SH mengatakan, berkas kasus KAT yang dilimpahkan Polres ke Kejari itu, terpaksa dilimpahkan. Sebab, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata berkas itu masih ada yang kurang. ”Karena berkas perkara itu belum sempurna, dan masih ada beberapa unsur-unsur tindak pidana belum dipenuhi oleh penyidik, maka kami kembalikan berkas tersebut ke Polres Sumenep, dengan disertai petunjuk-petunjuk yang ada, baik kelengkapan formil maupun materiil untuk dilengkapi,” terangnya. Pengembalian berkas perkara Caleg Partai Demokrat dari Kejaksaan ke Polres Sumenep, dilakukan Selasa (07/04) kemarin. Sementara, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Mualimin, membenarkan, jika berkas perkara Caleg Partai Demokrat itu dikembalikan. ”Kami sudah menerima pengembalian berkas perkara itu. Karena, masih ada tambahan dua saksi dari Pulau Kangean, yang belum diperiksa. Tapi, kami sudah melayangkan surat panggilan, dan mereka bersedia hadir setelah pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg),” tegasnya. Mualimin memastikan, kelengkapan berkas perkara tersebut, bakal tuntas dan diserahkan kembali ke Kejaksaan Negeri, setelah Pileg nanti. Seperti diinformasikan, tersangka Azis Salim Sabibi, yang juga Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumenep ini, diketahui melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan negara sebesar Rp. 408 juta dari total proyek untuk rehab rumah warga miskin sebesar Rp. 1,2 milyar dari Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur. Dari total dana tersebut, sebesar Rp. 857 juta dikerjakan oleh CV. Samudera Bersatu, setelah dilakukan audit BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) perwakilan Jawa Timur, di Surabaya. ( Nita, Esha )