Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-05-2013
  • 417 Kali

Kades Pamolokan Junjung Tinggi UU Nomor 32 Tahun 2004

News Room, Senin ( 13/05 ) Kepala Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep dinilai berhasil dalam mewujudkan keinginan masyarakat dalam berbagai program Pembangunan, mulai dari fisik maupun non fisik termasuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Kepala Desa Pamolokan, Rahmad Ariadi menuturkan, bahwa keberhasilan tersebut tidak akan tercapai tanpa adanya do’a dan peran serta masyarakat sendiri, sebuah amanah harus dijaga dengan baik. Sebab dengan SDM yang bagus situasi juga akan berbeda, mereka juga memberikan sumbangan pemikiran dengan terus berkreasi dan memberikan inovasi. Apalagi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Desa memiliki kewenangan otonomi Desa untuk mengatur dan mengurus Desa setempat. Ini mengundang makna bahwa Desa mampu mengurus rumah tangganya sendiri untuk memperkuat desa dan mampu menggerakkan masyarakat dalam berpartisipasi aktif dalam Pembangunan Desa. ( JuP-01, Fery )