Sumenep-Kominfo News Room : Tim jajaran Resmob Polres Sumenep berhasil membekuk tersangka pencurian hewan 2 ekor sapi di Kecamatan Batuan. Tersangkanya, Kepala Desa Moncek Timur Kecamatan Lenteng, Moh. Ruji, tertangkap tangan saat mengangkut sapi dari kandang milik Hasan Basri warga Desa Gung-gung Kecamatan Batuan, Kamis malam (02/08) sekitar pukul 22.00 WIB. Kapolres Sumenep AKBP, Drs. Darmawan, melalui Kasat Reskrim AKP Mualimin menuturkan, tersangka berhasil diringkus, ketika anggota Resmob melakukan pengintaian di wilayah tersebut, dan tidak lama kemudian aparat melihat sebuah mobil Kijang Nopol M – 2279 – TA, yang ternyata milik tersangka Kades Moncek Timur sedang menaikkan 2 ekor sapi dari kandang korban. Melihat hal itu, aparat langsung melakukan penangkapan. Namun, karena tersangka berusaha melarikan diri, maka aparat terpaksa melumpuhkan tersangka dengan melepaskan timah panas di betis sebelah kanan. Sedangkan tersangka lainnya berhasil kabur dan aparat terus melakukan pengejaran Kasat Reskrim menjelaskan, saat ini tersangka berikut barang bukti berupa 1 unit mobil Kijang, 2 ekor sapi dan sebuah clurit diamankan di Mapolres Sumenep, untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP beruntun UU Darurat tentang Larangan Membawa Senjata Tajam (Sajam), dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. ( Nita, Esha )