Media Center, Senin ( 09/04 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap kepala desa jangan hanya melayani masyarakat di Kantor Balai Desa saja, melainkan harus sering turun di tengah-tengah masyarakat di desanya.
“Aktifitas kepala desa jangan sekedar rutinitas setiap hari berada di Kantor Balai Desa saja, namun harus rajin turun ke lapangan untuk memastikan keadaan masyarakatnya baik itu masalah kebutuhan pembangunan desa termasuk persoalan yang terjadi di masyarakat.” kata Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si pada Pelantikan Kepala Desa Penggantian Antar Waktu (PAW) Desa Poteran Kecamatan Talango di Ruang Arya Wiraraja Kantor Bupati Sumenep, Senin (09/04).
Bupati menyatakan, kepala desa yang aktif turun ke masyarakat sekaligus untuk mengetahui tentang pelaksanaan semua program pemerintah di desanya, terutama guna memastikan apakah semua program telah tepat sasaran. Karena program pemerintah itu, tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, sehingga tidak ada program yang salah sasaran agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.
“Kalau program pemerintah tepat sasaran dan tidak menuai masalah, jelas berpengaruh besar pada tingkat kepercayaan masyarakat pada kinerja seorang kepala desa, karena semakin baik pelayanan tentu saja masyarakat semakin percaya kepada kepala desa.” imbuhnya.
Pelantikan Kepala Desa Terpilih Pengganti Antar Waktu Desa Poteran Kecamatan Talango Sahari, SE setelah melalui proses pemilihan antar waktu pada 29 Maret 2018, sedangkan masa berakhir kerja jabatan kepala desa terpilih PAW hingga 22 Desember 2020.
Ia mengungkapkan, kepala desa dalam melaksanakan tugas harus bekerja secara profesional, dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi, demi kemakmuran dan kemajuan desa. Bahkan kepala desa melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan setulus hati, meskipun harus tetap mengedepankan sikap kehati-hatian.
“Kedepankan semangat dan prinsip kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas dan kerja berkualitas, serta lakukan gerakan inovatif dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, yang muaranya harus tetap diarahkan pada percepatan terwujudnya visi dan misi Kabupaten Sumenep 2016-2021.” pungkasnya. ( Yasik, Fer )