Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-09-2008
  • 539 Kali

Kader PKS, Nur Asyur Sebagai Anggota PAW DPRD

News Room, Jum’at ( 05/09 ) Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya DPRD Sumenep melantik Nur Asyur sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), Juma't pagi (05/09) dalam sidang paripurna pengambilan sumpah dan janji. Nur Asyur yang berasal dari DPD PKS Sumenep itu menggantikan posisi rekan politiknya, Badrul Aini sebagai wakil rakyat masa bhakti 2004-2009. Ketua DPRD Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si menyatakan, sesuai peraturan, anggota DPRD PAW akan menduduki Komisi, tempat anggota sebelumnya, dan harus mentaati ketentuan yang berlaku di DPRD Sumenep. Bahkan Nur Asyur anggota DPRD PAW itu hanya melanjutkan sisa masa jabatan anggota yang digantikannya, sehingga masa bhaktinya sebagai wakil rakyat di DPRD Sumenep, tinggal 6 bulan lagi. Ditempat yang sama Nur Asyur menyatakan, meski masa bhaktinya hanya hitungan bulan saja, namun dirinya bertekad mengoptimalkan untuk melaksanakan tugas, khususnya dalam rangka membangun masyarakat kepulauan. Nur Asyur mengungkapkan, kedudukanya sebagai anggota Komisi D sangat mendukung untuk melaksanakan amanat partai, sebab latar belakangnya selama ini berkaitan dengan dunia pendidikan. ( Yasik, Esha )