Lenteng-Kominfo News Room : Sebagai tindak lanjut dari kejuaraan Lomba Kadarkum tingkat Kabupaten Sumenep beberapa waktu lalu yang menetapkan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Melati Kecamatan Lenteng sebagai Juara I dan berhak mewakili Kabupaten Sumenep pada Lomba Kadarkum Tingkat Bakorwil IV Pamekasan. Terkait itu, Tim Pembina Kadarkum Kabupaten Sumenep yang dipimpin RA. Nurhayati, SH, memberikan pembinaan terhadap Kelompok Kadarkum tersebut di Pendopo Kecamatan Lenteng, Selasa (27/03). Sedangkan pembinaan tersebut difokuskan pada pendalaman materi Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang Dasar 1945 yang telah diamandemen. ( JuP-21, Esha )