Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-01-2015
  • 476 Kali

Kabag Perekomian, Pengawasan Penyaluran Raskin Sesuai Prosedur

News Room, Jumat ( 09/01 ) Terkait dengan adanya sinyalemen masyarakat, jika selama ini pengawasan terhadap penyaluran beras untuk masyarakat miskin (raskin) di Kabupaten Sumenep kurang maksimal, dibantah oleh Kepala Bagian Pereknomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep, Moh. Hanafi, SIP, dan diakui selama ini pengawasan raskin oleh Tim sudah dilakukan sesuai prosedur. ¡°Tim kami selama ini sudah bekerja secara professional dan sesuai prosedur yang ada,¡±ungkapnya kepada sejumlah wartawan, Jumat (09/01). Meskipun diakui, selama ini memang ada kendala dan kesulitan yang dilakukan oleh Tim, karena untuk memantau secara langsung hingga tingkat Desa, apalagi hingga ke wilayah yang terpencil tentu akan sulit dilakukan. Sebab, disamping terbatasnya jumlah anggota Tim Pengawas, juga masih kurang proaktifinya masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang masuk dalam DPM (Daftar Penerima Manfaat) untuk melaporkan perihal penyelewenagn raskin dan semacamnya. ¡°Jadi, kami harapkan masyarakat utamanya DPM, agar lebih proaktif untuk melaporkan kepada kami jika ada penyeleweangan dibawah maupun ada yang tidak menerima sesuai kententuan,¡¯tambahnya. Sebelumnya, Ketua LSM Gerindo, Syarkawi menyampaikan kepada kalangan wartawan, agar pengawasan penyaluran raskin oleh Tim harus lebih dimaksimalkan, karena disinyalir masih banyak masyarakat di bawah yang tidak menerima raskin sesuai peruntukannya. Karena itu, Syarkawi meminta pihak pemerintah mengevaluasi kinerja Tim Raskin dengan adanya berbagai masukan yang terjadi dibawah. Bahkan, pihaknya juga mengaku banyak menemukan sejumlah masyarakat kurang mampu yang ternyata tidak tercatat sebagai penerima raskin. Dan itu perlu dilakukan validasi data, agar penerima raskin lebih akurat. ( Ren, Esha )