News Room, Rabu ( 06/04 ) Jumlah penduduk di Kubapaten Sumenep dari tahun 2000 hingga tahun 2010 meningkat setiap tahunnya, dengan pertumbuhan laju penduduk rata-rata mencapai 0,56 persen per-tahun. Saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kependudukan dan Keluarga Berencana di Hotel Utami Sumekar, Rabu (06/04), Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, data jumlah penduduk tahun 2000 sebanyak 985.981 jiwa, dan pada tahun 2010 jumlah penduduk mencapai 1.041.951 jiwa atau meningkat sebanyak 55.934 jiwa. Dengan jumlah penduduk yang besar di Kabupaten Sumenep, memang merupakan modal pembangunan, namun juga bisa kurang menguntungkan, dan menjadi beban berat bagi Pemerintah Daerah, apabila laju jumlah pertumbuhan penduduk tersebut tidak berkualitas. ”Dengan bertambahnya angka penduduk tersebut, secara otomatis berdampak terhadap beban Pemerintah Daerah, terutama jika sumber daya manusianya tidak berkualitas, sehingga menjadi berat APBD dalam menyediakan anggaran dana untuk kesehatan, pendidikan, pangan, sandang, papan, dan lainnya yang terkiat dengan kebutuhan rakyat,”tegasnya. Bupati menyatakan, pertumbuhan angka penduduk juga berdampak terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungan yang semakin tidak ideal, dan bisa menimbulkan banyak masalah, diantaranya, sampah, banjir, kemacetan, kesulitan akses udara, dan air bersih, serta issue perubahan iklim, hingga bencana akibat perusakan alam. Karena itu, melalui kegiatan Rapat Kerja tersebut perlu melakukan grand design induk kependudukan sebagai pedoman pembangunan kependudukan, dalam upaya mengendalikan kelahiran, kematian, mobilitas dan meningkatkan daya saing. ”Bahkan, dalam rapar kerja ini juga perlu melakukan kajian analisis untuk fokos pada sasaran pembangunan kependudukan, yakni terciptanya sumber daya manusia (SDM) berkulaitas,”ungkapnya. Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (BPMP-KB) Kabupaten Sumenep, Drs. Idris, MM mengungkapkan, peserta yang mengikuti Rakerda tersebut sebanyak 107 orang yang terdiri dari Camat, Kepala UPT Puskesmas, dan unsur instansi terkait. ( Yasik, Esha )