Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-05-2017
  • 610 Kali

Jual Miras, Warga Bluto Diamankan Petugas Polres Sumenep

Media Center, Senin ( 29/05 ) Kedapatan menjual minuman keras (miras), Sutikno (40) warga Dusun Barat Sungai, Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diamankan Tim Satgas Tindak Operasi Pekat Semeru 2817 Polres setempat.

"Tersangka kita amankan untuk menjalani pemeriksaan,"kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Senin (29/05).

Ia menuturkan, terungkapnya tersangka menjual miras berawal dari informasi warga sekitar, bahwa sering ada yang beli miras di toko tersebut.

"Ternyata benar, saat dilakukan penggeledahan pada pukul 21.00 WIB, tadi malam, ditemukan sejumlah Barang Bukti (BB),”terangya.

BB yang diamankan, berupa 11 botol bir merek prost, 2 botol anggur merah cap orang tua yang berisi masing-masing 650 mililiter, 4 botol anggur merah cap orang tua dengan isi masing-masing 350 mililiter, 3 botol anggur putih cap orang tua isi 650 mililiter, dan 6 liter arak.

“Tersangka dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring),”pungkasnya. ( Nita, Esha )