News Room, Kamis ( 16/10 ) Menjelang perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS), pengajuan legalisir Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kontor Dinas KB, Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep meningkat, sebagai persyaratan untuk mendaftar sebagai CPNS, namun diantara para pemohon terdapat KTP dan KK palsu. Kasubdin Kependudukan Drs. Akh. Zaini saat dikonfirmasi News Room menuturkan, kejadian tersebut sering terjadi, bahkan pernah dijumpai penduduk dari luar Kabupaten Sumenep yang nekat memalsukan KTP dan KK Sumenep untuk dilegalisir. Oleh karena itu, kami sudah mengantisipasi hal tersebut sejak awal, termasuk menjelang perekrutan CPNS yang diprediksi permohonan legalisir KTP dan KK semakin meningkat. Terhadap pemohon yang mengajukan legalisir KTP dan KK, Akh. Zaini mengatakan, pihaknya secara tegas akan menolak permohonan tersebut, dan menghimbau agar masyarakat tidak menghalalkan segala cara untuk mendapatkan legalisir KTP dan KK, apalagi sampai harus memalsukan. ( JuP-01, Esha )